Perkuat P4GN, Rutan Bandung Bersinergi dengan Polrestabes Bandung

Upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung menjalin sinergi strategis dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung dalam rangka meningkatkan efektivitas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung pada Rabu (22/4/2026) di Polrestabes Bandung.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Bandung, I Gusti Bagus WP bersama jajaran melakukan kunjungan langsung yang disambut hangat oleh Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP. Dr.Agah Sonjaya, S.H., M.H.

Selain itu juga, pada hari yang sama Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, yang diwakili KPR) Kelas I Bandung, I Gusti Bagus WP melakukan silaturahmi ke jajaran Kasat Reserse Narkoba Polresta Cimahi, Iptu Reyhan Kusuma.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, yang diwakili KPR) Kelas I Bandung, I Gusti Bagus WP menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan serta pemberantasan narkoba di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

“Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya di dalam lingkungan rutan. Kami berkomitmen membangun kolaborasi yang berkelanjutan demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” ujar Mashuri.

Ia menjelaskan, kerja sama ini tidak hanya sebatas koordinasi formal, tetapi juga diarahkan pada penguatan langkah operasional, seperti pertukaran informasi, peningkatan pengawasan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta komunikasi aktif dan berkesinambungan antara Rutan Kelas I Bandung dan Polrestabes Bandung, sehingga upaya deteksi dini dan penanganan kasus narkoba dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut berbagai surat edaran yang menekankan pentingnya penguatan pengamanan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, baik dari tingkat pusat maupun wilayah Jawa Barat.

Mashuri menambahkan, ke depan pihaknya akan terus memperluas sinergi dengan berbagai aparat penegak hukum lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal