Serang – Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Banten yang meliputi Cabang Serang, Pandeglang, dan Lebak menyampaikan kritik terbuka terhadap kepemimpinan dan kinerja Polda Banten. Dalam pernyataan resminya, HMI menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip transparansi, profesionalitas, dan keadilan.
Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Ananda Widyanugraha, menegaskan bahwa situasi penegakan hukum di Banten memerlukan pembenahan serius. “Penegakan hukum tidak boleh berjalan secara tertutup dan represif. Aparat harus menjunjung tinggi transparansi serta menjamin kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi,”ujarnya.
Ia menyoroti dugaan tindakan represif terhadap aktivis dalam aksi unjuk rasa pada Agustus 2025 sebagai bentuk kemunduran dalam praktik demokrasi. “Kritik adalah hak warga negara. Ketika kritik direspons dengan tekanan, maka yang terancam bukan hanya aktivis, tetapi kualitas demokrasi itu sendiri,” tegasnya.
Selain isu represivitas, Ananda juga mempertanyakan keterbukaan informasi dalam penanganan sejumlah perkara pidana yang menjadi perhatian publik di wilayah hukum Banten. Menurutnya, minimnya transparansi serta lambannya penyampaian perkembangan kasus berpotensi menimbulkan spekulasi dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Publik berhak mengetahui proses hukum yang berjalan. Ketika sebuah kasus menyita perhatian luas tetapi tidak disertai keterbukaan informasi yang memadai, maka wajar jika muncul pertanyaan tentang komitmen transparansi. Penegakan hukum harus dapat diakses informasinya secara jelas dan terukur,” katanya.
Ia menegaskan bahwa akuntabilitas dalam setiap tahapan proses hukum merupakan indikator utama profesionalitas lembaga penegak hukum. Karena itu, HMI mendorong penguatan pola komunikasi publik dan mekanisme keterbukaan informasi sebagai bagian dari reformasi kelembagaan.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, HMI menegaskan bahwa Polri memiliki mandat untuk bertindak profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.“Jika kepemimpinan tidak mampu memastikan prinsip itu berjalan secara konsisten, maka evaluasi menjadi langkah yang harus diambil,”tutup Ananda.
HMI Banten berharap kritik tersebut dapat menjadi momentum perbaikan institusional demi terwujudnya penegakan hukum yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.








