Manna, Humas Rutan Manna – Memaknai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum Bengkulu Selatan dan Pihak Pemerintah Bengkulu Selatan, Senin 27 April 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Manna dan dihadiri langsung unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bengkulu Selatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medi Ihwandi, S.E., Kepala Subseksi Pengelolaan Hastomo Arbi, S.E., Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan Yoki Ismanto, S.H., seluruh pegawai, Ketua dan Anggota Persatuan Ibu-Ibu Paguyuban Cabang Rutan Manna, serta perwakilan warga binaan mengikuti rangkaian kegiatan.
Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan, Bupati Bengkulu Selatan, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Kantor Kementerian Agama, Dandim 0408/BS, Kapolres Bengkulu Selatan, Kepala KUA Kecamatan Pasar Manna, Kepala Dinas Dukcapil, Dankipan C Yonif 144/JY, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, dan Kepala Pos Basarnas Bengkulu Selatan.
Penandatanganan PKS dilaksanakan dalam dua sesi. Pertama, dengan Aparat Penegak Hukum Bengkulu Selatan yang meliputi Polres Bengkulu Selatan, Kodim 0408/BS, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Dankipan C Yonif 144/JY, dan Pos Basarnas Bengkulu Selatan. Ruang lingkup kerja sama mencakup penguatan sistem pengamanan, penanganan gangguan keamanan dan ketertiban, bantuan pengamanan, serta sinergi dalam penanggulangan bencana dan keadaan darurat di lingkungan Rutan.
Kedua, penandatanganan dengan Pihak Pemerintah Bengkulu Selatan yaitu Dinas Dukcapil, Bappeda, Kantor Kementerian Agama, dan KUA Kecamatan Pasar Manna. Kerja sama difokuskan pada pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan, pembinaan kepribadian berbasis keagamaan, serta dukungan program reintegrasi sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Rutan Manna, Hannibal, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan Pemasyarakatan PASTI dan Berdampak melalui kolaborasi lintas sektor. “Sinergi dengan APH dan Pemerintah Daerah menjadi kunci optimalisasi tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Kami berharap implementasi PKS ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh warga binaan dan masyarakat,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dalam Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 berjalan lancar, khidmat, tertib, aman, dan kondusif.
Humas Rutama Kreatif








