INDOSATUNEWS.COM – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M.Hum didampingi Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, Rektor UIN Bandung, Prof Dr H Mahmud MSi CSEE meresmikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam rangkaian kegiatan Kumham Goes To Campus yang berlangsung Gedung Anwar Musaddad, Rabu (5/4/2023).
Menjalankan komitmen yang tinggi terhadap peningkatan kualitas layanan penyedia dokumen dan informasi hukum, UIN Bandung terus melakukan upaya perubahan dan terobosan melalui peningkatan sarana prasarana dan tersedianya SDM pendukung yang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan informasi dan dokumentasi.
Di era keterbukaan informasi publik, JDIH merupakan kebutuhan primer untuk dapat diakses oleh masyarakat luas termasuk sivitas akademika perguruan tinggi.
Prof Dr Mahmud menegaskan bahwa UIN Bandung menjadi kampus pertama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang terintegrasi dengan JDIHN yang terpusat di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Keberadaan JDIH merupakan hal yang penting dalam pembangunan hukum, pendidikan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya Sebagaimana amanat Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 bahwa Perpustakaan Hukum Perguruan Tinggi merupakan Anggota JDIHN. Dimana layanan permohonan dokumen dan informasi hukum bisa diakses secara langsung melalui kantor JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung maupun layanan online yang bisa diakses melalui website jdih.uinsgd.ac.id, dan telah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. ,” ujarnya.
Disisi lain, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya mengapresiasi UIN Bandung dalam membuat layanan JDIH.
“Program UIN Bandung ini menunjukkan keseriusannya dalam mendukung penuh program BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI, dimana Perguruan tinggi mempunyai peran strategis dalam mengelola dan menyediakan informasi tentang produk-produk hukum dan pengelolaan jaringan dokumentasi informasi hukum sebagai bagian dari pendidikan hukum,” kata Kakanwil.
Pada kesempatan yang sama dilakukan Penandatanganan MoU antara UIN Bandung dengan Kanwil Kemenkumham Jabar mengenai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang salah satunya pokoknya adalah adanya kerjasama dalam penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat.
Prof Dr Mahmud dan R. Andika Dwi Prasetya sependapat bahwa sebuah perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang dilakukan sepenuh hati. Sinergi, kolaborasi dan ragam inovasi tak henti kami lakukan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Red).