INDOSATUNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menganggapi Aktivitas para Narapidana di Indonesia selama menjalani ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, pihaknya menyambut baik segala kegiatan-kegiatan positif selama bulan Ramadhan yang dilakukan di Lapas.
“Selain sebagai bentuk upaya pembinaan tentu ini juga sebagai bentuk upaya pemenuhan hak mereka, seperti shalat tarawih bersama, kultum, tadarus Al-Quran, maupun kegiatan kerohanian lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi Via Whatsapp. Senin (03/04/2023).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian berharap Jangan sampai ada kesan Lapas menghambat kegiatan-kegiatan keagamaan ini karena adanya kekhawatiran golongan/kelompok tertentu, karena ini juga merupakan amanat UUD 1945 juga Pancasila sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Hetifah mengapresiasi kepada pihak-pihak Lapas di indonesia yang telah memberikan segala Hak dan fasilitas untuk warga binaan, khususnya mereka kepada mereka yang beragama islam yang menjalankan ibadah puasa dibulan Suci Ramadhan.
“Tentu saya sangat senang, melihat beragam berita yang menyebutkan bahwa selama menjalani masa pidana, para Narapidana itu berlomba-lomba untuk Hattam Alquran, ada juga perlombaan MTQ, peningkatan keagamaan di Bulan penuh berkah ini tentu sangatkan luar biasa khususnya bagi mereka yang berada disalam Lapas di indonesia,” tandasnya.
Perlu diketahui bahwa Ramadan adalah bulan kesembilan dalam kalender Hijriah. Pada bulan ini, umat Muslim di seluruh dunia melakukan ibadah puasa dan memperingati wahyu pertama yang turun kepada Nabi Muhammad menurut keyakinan umat Muslim. Puasa Ramadan merupakan salah satu dari rukun Islam.
Di bulan ini, pahala akan dilipat gandakan dan doa-doa akan dikabulkan. Maka dari itu, memperbanyak amal dan ibadah sangatlah baik di bulan penuh berkah ini.
Puasa Ramadan hukumnya merupakan fardhu (wajib) untuk Muslim dewasa. Puasa Ramadan dapat tidak dilakukan jika seseorang mengalami halangan untuk melakukannya seperti sakit, dalam perjalanan, sudah tua, hamil, menyusui, atau menstruasi.
Keputusan untuk menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan diturunkan 18 bulan setelah Hijrah, yaitu pada bulan Sya’ban pada tahun kedua Hijrah pada tahun 624 Masehi. Puasa adalah kegiatan menahan lapar dan haus serta hawa nafsu mulai dar terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Sebelum berpuasa, umat Islam dianjurkan untuk makan sahur. Sahur adalah sebuah istilah Islam yang merujuk kepada aktivitas makan yang dilakukan pada dini hari bagi yang akan menjalankan ibadah puasa.
Setelah memasuki waktu matahari terbenam, umat Islam dapat berbuka dalam sebuah iftar. Iftar mengacu pada sebuah perjamuan saat Muslim berbuka puasa selama bulan Ramadan. Iftar adalah salah satu ibadah di bulan Ramadan dan sering dilakukan oleh sebuah komunitas, dan orang-orang berkumpul untuk berbuka puasa bersama-sama.
Di malam Ramadan, umat Muslim juga dianjurkan untuk melakukan ibadah shalat malam atau yang biasa disebut dengan shalat Tarawih. Shalat Tarawih dilakukan usai shalat isya dan dapat dilakukan secara sendiri atau berjamaah. (Red).