INDOSATUNEWS.COM – Nasib apes dialami seorang bule Australia yang tidak disebutkan identitasnya. Saat pulang ke negaranya seusai berlibur di Bali, sang bule diwajibkan otoritas setempat membayar denda sebesar 2.666 dolar Australia atau sebesar Rp 26 juta.
Denda tersebut wajib dibayar setelah yang bersangkutan tepergok membawa burger McDonald McMuffins berisi telur, daging sapi plus roti panjang daging yang dia bawa dari Bali.
Dilansir bali.genpi.co dari laman Yahoo!News, sanksi tersebut dijatuhkan lantaran turis tersebut diduga dengan sengaja membawa produk hewan yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Bali, termasuk sebagian wilayah Indonesia diketahui tengah mewabah penyakit PMK.
Mengingat burger McDonald McMuffins berisi daging sapi dari negara terinfeksi, Pemerintah Australia tidak segan melakukan penertiban.
Melansir laman resmi Kementerian Agriculture Australia, terungkapnya aksi konyol ini gegara tas yang dibawa sang bule dari Bali bikin anjing pelacak bernama Zinta bereaksi.
Anjing yang ditugasi untuk memeriksa ancaman wabah penyakit PMK di Bandara Internasional Darwin mengendus makanan sang bule. (Red).