Tanjung Balai Karimun, Indosatunews.com – Pada Triwulan I Tahun 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,79 Miliar dari target Rp 8 miliar atau jika dipersentasekan telah mencapai 34,08 persen dari target yang ditentukan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid pada saat gelar rilis capaian kinerja pada Triwulan I Tahun 2025.
“PNBP yang sudah tercapai senilai Rp1.797.853.500 dari nilai target sebesar Rp8.001.947.000 sehingga per bulan Maret ini telah mencapai 34,08 persen dari target yang diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi,” kata Dwi Avandho Farid kepada awak media. Kamis, 24 April 2025.
Lebih lanjut, Farid menyebutkan bahwa Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun optimis dalam mencapai target mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah ditargetkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Untuk itu, kami berkomitmen akan memberikan kinerja yang terbaik dalam mencapai target PNBP yang diberikan kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun,” ucapnya.