INDOSATUNEWS.COM-, Dalam rangka meningkatkan sinergitas antar instansi, Lapas I Bandar Lampung adakan perjanjian kerja sama dengan pihak pengadilan negeri dan kejaksaan negeri. Kamis (23/6)
Perjanjian kerja sama ini ditanda tangani langsung oleh Kalapas Rajabasa, Maizar, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi serta Syamsul Arif selaku Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan Disaksikan langsung oleh kepala Kantor Wilayah, Edi Kurniadi.
Perjanjian kerjasama ini adalah bentuk sinergitas yang dilakukan oleh lapas rajabasa dalam membangun hubungan antar penegak hukum yaitu pengadilan dan kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyampaikan pihaknya sangat mendukung perjanjian kerja sama ini terutama dalam penguatan tekhnologi dan informasi, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan komunikasi dan musyawarah.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang menambahkan Bahwa komunikasi dan musyawarah itu penting dan sebagai sesama institusi penegak hukum harus mengesampingkan ego sektoral sehingganya hubungan baik tetap terjaga.
Dalam kesempatan kali ini Kakanwil Kemenkumham Lampung mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Lapas Rajabasa dalam upaya meningkatkan sinergitas, sehingganya sinergitas yang terjalin juga sangat berpengaruh dalam proses pembinaan yang ada di dalam Lapas, semoga lapas I Bandar Lampung dapat terus meningkatkan pelayanan yang prima dan semoga Lapas I Bandar Lampung dapat meraih predikat WBK dan WBBM di tahun 2022 ini. (Dede).