INDOSATUNEWS.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil meringkus dua pengguna narkoba di wilayah Bumi Jegog.
Kedua pengguna narkoba itu, masing-masing Ketut Lanus Wartama alias KLW, 39, warga Desa Perancak, Negara, Jembrana dan Riski Ramajaya alias RR, 22, warga Kelurahan Gilimanuk, Melaya.
Yang mengejutkan, Ketut Lanus Wartama adalah desertir polisi 2016 silam. Berdasarkan data di Polres Jembrana, Ketut Lanus Wartama dipecat lantaran kabur meninggalkan tugas berbulan-bulan.
Setelah bikin ulah saat jadi aparat negara, Ketut Lanus Wartama kembali membuat masalah dengan bermain-main narkoba. Pada saat digelandang ruang jumpa pers, tatapan Ketut Lanus penuh arti.
“Tersangka KLW ditangkap di rumah kontrakannya di Banjar Anyar, Desa Tegal Badeng Barat, Negara,” ujar Wakapolres Jembrana Kompol Losa Lusiana Araujo dilansir dari laman web Polres Jembrana.
Sebelum ditangkap, tersangka KLW tepergok nekat membakar barang bukti timbangan digital dan sabu-sabu di dalam kamarnya. (Dede).