Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal dan memenuhi hak-hak warga binaan secara konkret. Salahsatu upaya tersebut yaitu dengan memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Melalui tim medis Klinik Pratama Lapas Kelas I Cipinang, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan & Telemedicine Pengobatan Hepatitis C bagi wargaa binaan, pada Kamis (17/10).
Kegiatan ini diikuti oleh 21 (dua puluh satu) warga binaan pasien hepatitis C di Lapas Kelas I Cipinang. Koordinator Program Tim Hepatitis C Lapas Kelas I Cipinang, Drg. Rahmi H bersama jajaran tim medis turut memberikan materi penyuluhan tentang pentingnya pencegahan dan pengobatan penyakit hepatitis C.
“Deteksi dini penyakit hepatitis C dapat dilakukan dengan pengujian skrining melalui pemeriksaan antibodi anti-HCV. Selain itu, kita perlu menghindari perilaku berisiko, salahsatunya seperti penggunaan jarum suntik bersama”, ujar Rahmi.
Tak hanya itu warga binaan juga dibekali pengetahuan melalui telemedicine, konsultasi dan pengobatan Hepatitis C oleh Dr. Alima, Sp.Pd salahsatu dokter di RS Pengayoman.
“Hepatitis C dapat dicegah dan disembuhkan, namun tanpa pengobatan, penyakit ini dapat menyebabkan kerusakan hati, kanker hati, dan bahkan kematian. Mari lebih protektif terhadap kesehatan diri, jika dirasa ada gejala penyakit yang muncul, segera periksakan agar bisa dapat ditangani secepat mungkin”, ujar Alima.