Tes Urine Petugas, Komitmen Lapas Karawang Perangi Narkoba

Karawang – Sebanyak 16 (enam belas) Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang jalani tes urine secara mendadak, Jumat (2/5). Tes urine ini adalah salah satu komitmen Lapas Karawang dalam memerangi narkoba sekaligus implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Intruksi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat.

Kegiatan ini dilakukan oleh Petugas Medis Klinik Lapas Karawang, dr. Dewi yang didampingi oleh satu orang perawat dan diawasi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik serta jajaran Administasi Keamanan dan Tata Tertib. Proses ini dijalankan dengan ketat untuk menjaga keakuratan hasil serta memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Karawang, Resnu Parada, menjelaskan tes urine dilakukan secara acak terhadap 16 petugas yang terdiri dari staf pegawai dan petugas regu pengamanan. Hasilnya, semuanya negatif narkoba.

“Kami akan akan memberikan sanksi tegas bila ada petugas yang terindikasi menggunakan narkoba atau terlibat secara langsung” tegas Resnu.

Kalapas Karawang, Christo Toar berharap dengan adanya tes urine yang dilakukan secara rutin maupun insidentil membuat seluruh petugas Lapas Karawang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di dalam Lapas.

Sebelumnya, Kusnali selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat mengintruksikan kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan tentang Program Pemberantasan Narkoba dan Penipuan dengan Berbagai Modus sebagaimana tertuang dalam Intruksi Kakanwil Nomor : WP.11-216.PK.09.01 tahun 2025.