INDOSATUNEWS.COM – Kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M.Ayorbaba bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Pengawas ke Kabupaten Mimika, upaya memberikan Layanan Publik terbaik bagi Masyarakat di Negeri Amungsa.
Kota Mimika yang juga dijuluki Kota Dolar menjadi salah satu Kabupaten yang dikunjungi Kakanwil bersama Jajaran, hal ini diungakpakan Kakanwil Anthonius M.Ayorbaba yang telah berkunjumg 5 kali sejak Ia menjabat Kakanwil Papua.
Kunjungan kali ini dengan melakukan beberapa angenda penting, termasuk diantaranya bertemu langsung Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob yang terus bersemangat mendorong Masyarakat untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektuanya di Kemenkumham Ri Kanwil Papua.
Kakanwil Papua, Anthonius M.Ayorbaba didampingi Kepala Divisi Administrasi Hendrik Pagiling, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Mohamad Mufid, Kadiv Keimigrasian, Ian Fidianto Markos juga Kakanim Kelas II TPI Mimika, Sore tadi (29/7) bertemu Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob di Rumah Dinas Wabup Mimika di SP 2.
Usai pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati, kepada Humas Kanwil Papua Wakil Bupati Johannes Rettob, S.Sos,.MM mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Papua bersama Rombongan yang telah tiba di kabupaten Mimika dalam rangka mensosialisasikan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan bagi Masyarakat di Mimika untuk mendaftarkan KI dan memperoleh manfaat secara pribadi maupun komunal.
Menurut Rettob Pemerintah daerah Mimika akan terus mendorong untuk pencatatan Hak kekayaan Intelektual, akuinya pihaknya telah berusaha dan menargetkan hingga Bulan Agustus mendatang 2022 minimal mencapai 25 Kekayaan Intelektual yang akan didaftarkan di kemenkumham RI melalui Kantor Wilayah Papua.
Sedangkan untuk badan Hukum Perseroan Perorangan, Wakil Bupati Mimika sangat mengapresiasi Kerja Speed Up Kakanwil Papua beserta jajaran, menurutnya hal ini baru akan dikerjakan dengan mengumpulkan Kepala OPD terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, Namun kakanwil dan Jajaran telah mencuri start di kabupaten Mimika, pada saat kunjungan Kerja yang kesekian kali ke Kabupaten Mimika untuk mensosialisasikan Alur Pendaftaran perseroan Perorangan yang hanya membutuhkan PNBP sebebsar Rp 50.000 untuk Badan Usaha Perseorangan.
“Secara pribadi saya akan tambah semangat melakukannya, kami mendukung sepenuhnya apa yang menjadi hak-hak masyarakat menjadi manfaat secara khusus untuk mereka,” ungkap Johannes Retob (29/7)
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si saat memebrikan keterangan usai berjumpa dengan Wakil Bupati Mimika mengapresiasi dan berterima kasih kepada Wakil Bupati Mimika di tengah agenda yang padat namun dapat meluangkan waktu guna bersiskusi dengan kami jajaran Kanwil Kemenkumham Papua langsung dari Rumah Dinas di SP II Kabupaten Mimika.
Ditegaskan Kakanwil Papua, Anthonius M Ayorbaba, optimis dan akan terus bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Mimika yang terus mendukung upaya Kanwil Kemenkumham Papua dalam mensosialisasikan tusi dari Kemenkumham Ri diantaranya berkaitan dengan Administarsi Hukum Umum (AHU) dan Pelayanan di tempat kekayaan Intelektual. Ini merupakan wujud Negara hadir melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan Kanwil Kemenkumham Papua untuk melayani Masyarakat di kabupaten Mimika.
“Mengenai Kekayaan Intelektual tentu akan terus berproses untuk memberikan pemahaman bagi masyarkat akan pentingnya pendaftaran KI di kabuapten Mimika untuk terus berproses,” tegas Ayorbaba (29/7)
Menurut Kakanwil Papua hari ini di tengah gencarnya mensosialisasikan pentingnya KI bagi masyarkat, bak gayung bersambut salah seorang Masyarkat mendaftarkan karya cipta KI Komunal kepada Tim kerja Kanwil Kemenkumham Papua bertempat di Rumah Kreatif BUMN binaan Bank BRI Mimika. Selain itu Anthonius M. Ayorbaba juga mengaku sudah banyak KI dari kabupaten Mimika yang telah terdeteksi melalui aplikasi on line telah terdaftar, tentunya kita harus mencari dan menemukan karya cipta individual dan mengarahkan untuk didaftarkan.
“Tentu Masyarakat yang hendak mendaftarkan HKInya bisa menghubungi kami langsung sudah tentu akan kami layani di tempat Bapak dan Ibu berada, ini merupakan inovasi pelayanan publik kemenkumham RI yang terus dilakukan bagi Masyarakat,” tambah Ayorbaba (29/7)
Hal ini giat dilakukan mengingat Kanwil Kemenkumham Papua akan dikunjugni langsung Bapak Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, tentunya kami berharap Pemkab Mimika ada perwakilannya yang mendapat penghargaan langsung dari Menkumham RI, tentu akan terus kami sinergikan dan komunikasikan dengan Pemkab Mimika melalui Wakil Bupati.
Ditambahkannya melalui Perseroan Perorangan, Kakanwil Papua menjelaskan hal ini mejadi sesuatu yang baru, berdasarkan Undang-Undang Cipta kerja yang memberi mandat kepada Kemenkumham untuk juga mensosialisasikan kepada Masyakarat di Bumi Amungsa.
“Biaya dari Perseroan Perorangan ini biayanya sangat murah hanya merogoh kocek sebesar Rp 50.000 dengan biaya Modal Maksimal 5 Miliar Rupiah,serta tidak melibatkan Notaris,” kata Ayorbaba (29/7)
“Hal ini dilakuakn upaya pengembangan UMKM yang ada di Kabupaten Mimika Untuk itu Pihak Pemerintah Daerah Mimika juga pihak perbankan sangat diharapkan terus membantu Masyarakat paling tidak untuk identifikasi dan inventaris data,” lanjutnya. (29/7)
Mengingat di Kota-kota lain masyarakat begit antusias untuk dengan sendirinya tergerak untuk mendaftar Perseroan perorangan setelah mendapat informasi langsung mengunjungi Website AHU.go.id yang telah tertera di bagian informasi, sementara di tanah Papua lebih unik dan berbeda lagi artinya kita harus turun ke lapangan untuk mengintervensi membantu Masyarakat dan menggeraka kesadaran Masyarkat betapa penting Pendaftaran Perseroan Perorangan untuk badan Usahanya yang mengantongi legalitas jelas.
Hal lainnya dalam.pembahasan Kakanwil dan Buoati Rettob yakni Speed Up Kakanwil Audience dengan Wakil Bupati Mimika, bersinergi tentang Pendirian Perseroan Perorangan bagi Pelaku UMKM di Kab.Mimika, Pendaftaran Merk, Hak Cipta & Kekayaan Intelektual di Kab.Mimika, Pembahasan tentang Bandara Timika menjadi Bandara Internasional, Pembangunan Kantor Imigrasi Timika yang baru dari bantuan APBD Kab.Mimika
Wujud Sinergitas ini, untuk memastikan Pelayanan kepada Masyarakat di Kab.Mimika dapat berjalan dengan baik, & memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan. (Red).