NASIONAL |- Seorang murid kelas IV Sekolah Dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, berinisial YBS diduga bunuh diri di sebuah pondok tempat almarhum tinggal bersama neneknya.
Hasil pemeriksaan kepolisian setempat Anak yang masih berusia 10 tahun itu Diduga putus asa dengan keadaan yang dia alami, setelah ibunya tidak mampu memenuhi permintaan untuk membelikan buku dan pena seharga kurang dari Rp10.000.
Hasil penyelidikan Polres Ngada juga mengungkapkan YBS diduga sempat menulis sepucuk surat perpisahan berbahasa Ngada kepada ibunya, berinisial MGT. Isinya, meminta sang ibu merelakan dia pergi, jangan menangis, mencari, atau merindukannya. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan masih mendalami kasus dugaan bunuh diri itu.
Kepala Desa Naruwolo mengungkapkan bahwa pada malam sebelum kejadian, almarhum meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku tulis dan pena.
Namun ibunya tidak bisa memenuhi permintaan itu karena kondisi ekonomi keluarga yang sulit.
Almarhum dan ibunya tergolong masyarakat miskin. MGT seorang janda dengan lima anak yang bekerja sebagai petani dan buruh serabutan.
YBS pun terpaksa tinggal bersama neneknya di sebuah pondok demi membantu mengurangi beban keluarga.
Tamparan keras bagi Presiden Prabowo Subianto yang Diduga Gagal dalam melindungi Hak Asasi Manusia.Tragedi ini sangat ironis kebijakan anggaran negara.
Saat seorang anak mengakhiri hidupnya untuk merespons beban kemiskinan keluarga yang tidak mampu membeli alat tulis seharga Rp10.000.
Presiden Prabowo malah menggelontorkan Rp.17 Triliun untuk biaya keanggotaan Board of Peace, Rp.350 triliun untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Rp.400 triliun untuk Koperasi Merah Putih.
Prabowo harus mengevaluasi program kebijakannya dan memastikan adanya program yang memadai untuk menanggulangi kemiskinan secara nyata. Kemiskinan membuat anak rentan pelanggaran hak asasi manusia.
Kematian YBS menunjukkan presiden Prabowo gagal dalam memastikan akses pendidikan bagi anak-anak miskin. Hak pendidikan itu tak hanya biaya sekolah namun peralatan belajar mengajar. Kegagalannya berpengaruh pada psikologis anak terlebih ketika berada dalam kemiskinan ekstrem.
Berkaca dari kejadian memilukan ini masyarakat Indonesia mendesak evaluasi total program pemberantasan kemiskinan serta pendidikan gratis agar kasus YBS tidak terulang lagi. dan Negara harus melibatkan masyarakat terdampak dan mendengarkan aspirasi mereka.
Pendidikan layak adalah hak yang dijamin Konstitusi dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR). Negara wajib memenuhi hak itu, bukan hanya dengan menyediakan gedung sekolah, tapi memastikan setiap anak memiliki akses atas sarana pendukung pendidikan tanpa hambatan biaya.
Keadilan sosial di negeri ini tidak akan pernah tegak selama akses pendidikan masih menjadi barang mewah bagi kaum miskin dan masih disepelekan oleh negara.








