Tangerang – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan dan tahanan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta memastikan kondisi rutan tetap kondusif, Kamis (13/03)
Penggeledahan ini didasarkan pada Perintah Harian dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri 1446 H/2025 M. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Franyco Hendry Ferdian Saputra, penggeledahan dimulai pukul 14.00 WIB dengan diawali apel kesiapan dan pengarahan kepada seluruh petugas. Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat struktural, jajaran petugas pengamanan, serta personel gabungan dari TNI dan Polri.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, tim penggeledahan menyisir beberapa kamar di Gedung Assyifa, Blok Hunian C, di antaranya kamar C7, C6, C5, C8, C12, dan C1. Dari hasil sidak, ditemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam rutan. Barang-barang tersebut langsung disita dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di bulan suci Ramadan.
“Kami tidak akan lengah dalam menjaga keamanan di lingkungan rutan. Penggeledahan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi langkah nyata kami dalam memastikan Rutan Kelas I Tangerang tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang. Kami juga mengapresiasi sinergi yang baik antara petugas rutan, TNI, dan Polri dalam mendukung pelaksanaan sidak ini,” ujarnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Franyco Hendry Ferdian Saputra juga menambahkan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya peningkatan layanan pemasyarakatan yang lebih baik.
“Kami ingin menciptakan lingkungan rutan yang aman dan nyaman, tidak hanya bagi petugas tetapi juga bagi warga binaan dan Tahanan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa semua aturan dijalankan dengan baik serta mendengar langsung aspirasi dari warga binaan dan Tahanan agar mereka merasa diperlakukan dengan adil dan bermartabat,” ungkapnya.
Selain penggeledahan, dilakukan pula tes urine terhadap tiga warga binaan secara acak, dengan hasil negatif. Kegiatan ini diakhiri dengan sosialisasi kepada para warga binaan terkait aturan dan larangan yang harus dipatuhi selama menjalani masa pidana, sekaligus menjadi forum bagi warga binaan dan Tahanan untuk menyampaikan keluhan dan masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Kelas I Tangerang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Rutan Kelas I Tangerang tetap dalam kondisi aman dan kondusif selama bulan Ramadan, sehingga ibadah dapat dijalankan dengan tenang tanpa adanya gangguan keamanan.