Sukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Lapas Cibinong Berikan Hak Integrasi kepada 9 Orang Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong terus berkomitmen mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Sebanyak 9 orang warga binaan mendapatkan hak integrasi, meliputi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Kamis (10/4/2025).

Dari total 9 orang penerima hak integrasi, 6 orang diberikan hak Pembebasan Bersyarat, sedangkan 3 lainnya mendapatkan hak Cuti Bersyarat. Seluruh proses pembebasan ini dilakukan sepenuhnya gratis atau tanpa pungutan apa pun, Program ini diberikan setelah para warga binaan memenuhi seluruh persyaratan baik secara administratif dan substantif sesuai regulasi yang berlaku, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan selama
menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto menyampaikan bahwasannya pemberian bebas bersyarat dan Cuti Bersyarat kepada warga binaan tersebut memang hak semua narapidana serta sebagai bentuk upaya kami mendukung program percepatan pemasyarakatan sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi kembali ke masyarakat.