INDOSATUNEWS.COM – Ditandai dengan Pemukulan Tifa oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H.,M.Si Resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan.
Pembukaan kegiatan Sosialisasi diselenggarakan bertempat di Ball Room Hotel Horison di Kabupaten Mimika, pada Jumat 29 Juli 2022.
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Papua bersama Pimti Pratama Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Hendrik Pagiling, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Mohamad Mufid beserta Rombongan terdiri dari Pejabat Administrator,Kabid Pelayanan Hukum, Habel Way, Pejabat Pengawas dan JFT & JFU.
Sebelumnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mohamad Mufid melaporkan maksud Kegiatan Sosialisasi merupakan salah satu tugas pokok Kanwil Kemenkumham RI.
Adapun tujuan yang disampaikan Kadiv Yankumham, Mohamad Mufid, menyeberluaskan informasi hukum dan perkembangan terkait layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan kepada Instansi terkait, Kepolisian serta Masyarakat (WNA) yang berada di Papua.
Hal lainnya sebagai forum guna membahas permasalahan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan yang terjadi di Papua.
Sementara itu, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si Kakanwil Kemenkumham Papua dalam sambutannya mengatakan, kehadirannya bersama Rombongan di Tanah Amungsa Kabupaten Mimika sebagai otoritas yang berkewajiban memberi layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan. Kanwil Papua terus berupaya membangun pemahamanan manfaat layanan pemberian status Kewarganegaraan, pewarganegaraan serta persyaratan dan prosedur yang berlaku bagi Masyarakat pengguna layanan.
Ditegaskan Kakanwil, Anthonius M.Ayorbaba, pada 31 Mei 2022 lalu ,Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani PP Nomor 21 Tahun 2022, Perubahan atas PP No.2 Tahun 2007 tentang Tatacara memperoleh, kehilangan, pembatalan dan memperoleh kembali Kewarganegaraan RI.
Saat ini Kementerian Hukim dan HAM RI telah bekerja Speed Up dan Produktif dan gerus melahirkan Inovasi-Inovasi baru, baik pada Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) dan juga Direktorat yang lainnya untuk percepatan Pelayanan Publik bagi Masyarakat, Ujar Ayorbaba.
Nah, untuk Pewarganegaraan sendiri bagi yang ingin Registrasi Kewarganegaraan silahkan masuk ke Aplikasi Kewarganegaraan, pemohon masuk pada halaman Website AHU, yaitu http://sake.ahu.go.id/.
Tegas Ayorbaba, sebagai Putra Asli Papua Ia mangajak para peserta yang hadir, mari kita sama-sama terus memberi diri kita untuk belajar mentransformasi diri kita mengikuti perubahan yang begitu cepat di era sekarang ini, jika tidak tentu kita akan ditinggalkan.
Hal lain yang juga menjadi Fokus Kinerja Kakanwil Kemenkumham Papua pada Kunjungan Kerja di Kabupaten Mimika, Ia pun mendorong percepatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Bumi Amungsa.
Selain itu untuk mendorong PT Perorangan yang mana perseroan terbatas yang oleh 1 (satu) orang saja sebagai pemegang saham yang juga berperan sebagai Direktur untuk memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil, Kakanwil mendorong agar Usaha Mikro di Kabupaten Mimika juga bisa maju.
“Apalagi Masyarakat cukup mengeluarkan unag sebesar Rp 50.000 saja untuk mendaftar tanpa melalui Notaris melaikan langsung ke layanan website AHU online, dengan proses yang begitu cepat sepanjang administrasi terpenuhi,” ujar Ayorbaba (29/7)
“Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang” — UU Cipta Kerja Pasal 153A ayat 1.
Pada Penghujung acara, Kakanwil juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif Peserta yang terdiri dari Berbagai instansi di Kabupaten Mimika termasuk TNI dan Polri.
Hadir langsung menyampaikan materi dari Direktorat Administrasi Hukum Umum, Sudaryanto Abdul Chalik, Analis Hukum Ahli Madya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi dan sesi tanya jawab. (Red).