Daerah  

Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sosial Masyarakat di Kabupaten Tangerang

TANGERANG, Indosatunews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mengadakan sosialisasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja sosial masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 13 Maret 2025, bertempat di Aula Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.
Adapun Peserta yang hadir seluruhnya ada 6 daerah dari TKSK dan juga PSM yang ada di Pasar Kemis, Rajeg, Sindangjaya, Kemiri, Sepatan dan juga Mauk, Totalnya ada 62 orang yang hadir dalam acara ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat program jaminan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sosial di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Tujuan kami adalah untuk memastikan seluruh masyarakat pekerja rentan yang ada di Kabupaten Tangerang bisa terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya.

“Dan acara ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi para pekerja sosial yang memiliki peran penting dalam masyarakat,” lanjutnya.

Ibkar menambahkan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

“Saat ini Bapak Bupati kita sangat peduli terhadap perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dimana ini menjadi salah satu cara kita, cara pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rangka penghentasan kemiskinan ekstrim yaitu dengan mencegah kemiskinan baru serta menekan angka kemiskinan,” ujarnya.

Untuk itu, Ibkar mengungkapkan bahwa pihaknya juga siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja rentan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Dan kami BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Tangerang untuk bisa menghindari peningkatan angka kemiskinan baru yang ada di Kabupaten Tangerang melalui pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

“Harapan besar kami BPJS Ketenagakerjaan dan juga Dinas Sosial Kabupaten Tangerang agar seluruh TKSK dan PSM dapat mensosialisasikan program mulia ini serta memverifikasi dan memvalidasi seluruh pekerja rentan yang ada di 6 kecamatan yang tadi berhadir disini untuk terdaftar dalam program pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” sambungnya.

Terakhir, Ibkar berharap dengan adanya kegiatan ini, para peserta dapat memahami hak dan kewajiban mereka terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memastikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi pekerja sosial yang berperan langsung dalam pelayanan sosial.

Untuk diketahui, bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain itu, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Dimana kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, guru ngaji, marbot masjid, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.