Soal ‘Dewan Nyeleneh’, Ini Jawaban Ketua Demokrat Banten

INDOSATUNEWS.COM – Bagi seorang anggota dewan yang dipilih oleh rakyat dan mewakili suara partai di parlemen, sudah sepatutnya menjaga marwah dan nama besar partai yang diusungnya dengan sepenuh jiwa raga.

Apalagi partai tersebut telah membesarkan namanya selama bertahun-tahun duduk menjadi wakil rakyat.

Namun hal ini tidak berlaku bagi anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Demokrat Rahmatullah yang pada beberapa hari lalu memggungah foto saat sedang sidang paripurna DPRD Kota Cilegon.

Memang tidak ada yang aneh dari foto tersebut, sang dewan mengenakan baju dinas khasnya hitam-hitam, tapi coba perhatikan di bagian kepala, peci yang dikenakan oleh Bacaleg Partai Demokrat Kota Cilegon Dapil Jombang-Purwakarta tersebut terlihat logo ‘Matahari Putih’ yang menjadi lambang Partai Amanat Nasional (PAN) sambil tangan berpose layaknya pistol.

Hal ini mengundang kontroversi dan perbincangan di lingkaran Partai Demokrat Provinsi Banten, terutama di Kota Cilegon.

Setelah kemarin Wakil Sekretaris DPC partai Demokrat Cilegon Syaefullah Asas menyatakan sikap ‘nyeleneh’ Rahmatullah adalah sebuah bentuk penghinaan dan pengkhianatan terhadap Partai Demokrat.

“Apalagi dia dulu pernah menjadi ketua DPC dan sudah 2 periode menjadi dewan. Dibesarkan dan digaji juga oleh partai ini, tapi kami sangat menyesalkan sikap Rahmatullah sebagai wakil rakyat yang terhormat,” ujar Asas.

Tak hanya Asas, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya juga menyikapi salah satu kader terbaiknya tersebut.

Disaat Partai Demokrat Cilegon sedang berjuang untuk menaikkan elektabilitas suara dan menargetkan minimal 6 kursi di Pemilu 2024 mendatang, kader terbaiknya malah ‘berulah’.

Saat ditemui di acara Pelantikan IOF Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyatakan dirinya sudah mengetahui berita tersebut dan sudah mengambil tindakan tegas.

“Saya sudah tahu dan mendapat laporan dari teman-teman di Cilegon. Termasuk adanya surat pengunduran diri yang bersangkutan (Rahmatullah-red) dari Partai Demokrat. Semuanya butuh proses, karena ini anggota dewan, tidak bisa langsung PAW seperti bahasa di partai,” jelas Iti.

Menurut Iti, ada langkah-langkah yang harus ditempuh yaitu selain dia sudah menyampaikan surat pengunduran diri, DPC Cilegon juga sudah mengajukan PAW.

“Selain keluar surat dari DPP, prosesnya harus ada surat keluar dari gubernur ke kotanya. Tidak semena-mena persoalan partai saja, dari DPRD kota urus keluar, Kemendagri harus keluar, dari gubernur juga harus keluar PAW-nya, proses itulah yang harus ditempuh dulu,” beber Iti.

“Karena sudah bukan anggota kami lagi, Kembali tanggung jawabnya kepada dirinya sendiri, yang penting proses PAW-nya sedang berjalan, dan kita harus sabar, dan tunggu hasilny keluar,” tutup Iti. (yogi)