Silaturahmi dengan Walikota Serang, Bahas Sinergi Layanan Hukum dan Pelatihan Paralegal Gratis

Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten R. Natanegara bersama jajaran bersilaturahmi dengan Walikota Serang beseta wakilnya.

Natanegara menyampaikan bahwa pertemuan ini guna memperkuat sinergi dalam pelayanan hukum, penyuluhan hukum bagi masyarakat, serta pelatihan paralegal gratis untuk kelurahan di Kota Serang.

“Maksud kunjungan kami dalam rangka memperkuat sinergi dan kerja sama antara Kemenkum dan Pemerintah Kota Serang dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (03/03/2025).

Program unggulan yang dibahas adalah Pelatihan Paralegal Gratis yang akan melatih masyarakat menjadi paralegal di setiap kelurahan, sehingga mereka dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat lokal.

Pelatihan ini merupakan bagian dari Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Serentak (Diklat Parletak) yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum.

“Dengan adanya paralegal di kelurahan, masyarakat dapat memperoleh akses hukum yang lebih cepat dan mudah,” ujar R. Nata Negara.

Selain pelatihan paralegal, Kakanwil juga membahas layanan hukum lainnya, seperti Kekayaan Intelektual mendorong pelaku usaha lokal untuk mendaftarkan merek, hak cipta, dan paten guna meningkatkan perlindungan usaha mereka.

Administrasi Hukum Umum (AHU) mempermudah layanan pendaftaran perseroan perorangan, fidusia, dan legalisasi dokumen untuk mendukung kemudahan berusaha di Kota Serang.

Diterima langsung Walikota Serang H. Budi Rustandi beserta wakilnya Agis Aulia, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa 67 kelurahan di Kota Serang siap bersinergi dalam meningkatkan pelayanan hukum.

Sinergi ini diharapkan memperkuat penyuluhan hukum, memperluas bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta meningkatkan perlindungan hukum bagi pelaku usaha. (Humas Kemenkum Banten)