Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti Seleksi Peacemaker Justice Award (PJA) tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun 2025 pada Selasa (15/04/2025). Bertempat di Ruang Rapat Gelatik II Blok A Lantai 2 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, kegiatan ini merupakan tahap awal dalam rangkaian seleksi nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Tessa Harumdila menyampaikan Peacemaker Justice Award adalah bentuk apresiasi kepada para lurah yang berperan sebagai juru damai dalam menyelesaikan konflik hukum di masyarakat melalui pendekatan non-litigasi. Target dari wilayah DKI Jakarta adalah 50% dari 267 lurah di Provinsi DKI Jakarta.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin menjelaskan peran lurah dianggap sebagai ujung tombak dalam menjaga keharmonisan sosial dan menjadi agen utama dalam program penyuluhan hukum, mediasi, serta advokasi masyarakat. Kota Administrasi Jakarta Selatan mengirimkan 10 lurah sebagai peserta PJA tahun 2025.
Penyuluh Hukum Ahli Madya, Tri Puji Rahayu menjelaskan persyaratan administrasi peserta seleksi PJA tahun 2025, dimana para peserta akan dinilai berdasarkan kompetensi hukum non-yuridis, pengalaman menyelesaikan konflik, inovasi dalam pelayanan publik, serta kontribusi dalam penguatan akses keadilan di wilayahnya masing-masing. Selanjutnya Tim Panitia Seleksi Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan memberikan penilaian satu persatu terhadap para peserta seleksi dan memberikan rekomendasi untuk bisa mengikuti PJA Tingkat nasional.