Daerah  

Selama Januari-Maret 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Telah Terbitkan 2.951 Paspor

Tanjung Balai Karimun, Indosatunews.com – Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah menerbitkan sebanyak 2.951 Paspor selama Januari-Maret 2025.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid pada saat gelar rilis capaian kinerja pada Triwulan I Tahun 2025.

“Dari sektor penerbitan Paspor sampai Maret 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah menerbitkan 2.951 Paspor,” kata Farid. Kamis, 24 April 2025.

Farid menyebutkan bahwa penerbitan paspor tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada Tahun 2024.

“Jumlah tersebut menurun dari capaian Triwulan IV Tahun 2024 sebesar 3.238 Paspor. Hal tersebut dipengaruhi dari beberapa faktor seperti adanya penyesuaian harga paspor yang mengalami kenaikan harga dan hal lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, Imigrasi Tanjung Balai Karimun juga telah menunda penerbitan Paspor dengan berbagai alasan antara lain adanya duplikasi atau karena diduga akan bekerja sebagai PMI Non Prosedural dengan jumlah penundaan sebanyak 26 permohonan.

“Ada kurang lebih 26 permohonan, dengan berbagai alasan yang memang dibenarkan oleh peraturan yang berlaku” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024, dalam hal penerbitan Paspor Biasa Elektronik secara penuh, per tanggal 1 Mei 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun tidak lagi menyediakan Paspor RI Non Elektronik.