INDOSATUNEWS.COM.– Kebijakan SPBU Sodong, Kecamatan Saketi yang mewajibkan sopir truk mengisi solar jenis dexlite no subsidi dibantah Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina.
Pasalnya, SPBU Sodong tidak mewajibkan setiap truk mengisi solar jenis dexlite, sebelum membeli solar jenis subsidi. “Sebetulnya tidak ada kewajiban sopir truk harus membeli dexlite terlebih dahulu, hanya saja menyeimbangkan setiap pembelian Rp100 ribu solar subsidi ditambah dengan dexlite 1 liter, itupun dalam rangka biar solar lebih tepat sasaran, karena solar itu kan ada kuotanya dari BPH Migas, dan itu kami terapkan untuk setiap SPBU,” kata Ahmad Rifki Maimun SBM PT Pertamina Pandeglang, Kamis 4 Agustus 2022.
Dia mengatakan, pihaknya tidak menekan pihak SPBU untuk melakukan syarat pembelian solar subsidi. Meksi ada pembatasan kuota solar subsidi untuk masing-masing SPBU di Kabupaten Pandeglang. “Kalau dulu BPH Migas memberikan kouta dalam 1 kabupaten, untuk tahun ini koutanya untuk masing-masing SPBU yang menjual solar. Untuk Pandeglang kuota solar subsidi sebanyak 33.935 kilo liter pertahun. Jadi kalau kita biarkan tidak ada pembatasan sampai akhir tahun kemungkinan over sampai 11 persen mau gak mau BPH kita yang nanggung,” ujarnya.
Untuk menjaga kebutuhan suplai solar subsidi, kata dia, bisa menjual dexlite minimal 5 persen. “Kita hitung kira-kira solar yang kitir itu bisa menjaga suplai perbulan paling tidak dexlite bisa menjual 5 persen biar bisa mengimbangi kebutuhan solar subsidi,” terangnya. (Asep)