Daerah  

Sambangi Walikota Tangerang, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pemkot Tangerang Lindungi Pekerja Rentan

TANGERANG, Indosatunews.com – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone Dessy Sriningsih bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Zain Setyadi dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper Hazairin Hasan menyambangi kediaman Walikota Tangerang.

Adapun kedatanganya dalam rangka untuk audiensi dengan Walikota Tangerang H. Sachrudin serta menyampaikan perkembangan coverage program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tangerang.

“Hari ini kami baru saja mengunjungi Bapak Walikota Tangerang untuk melakukan diskusi terkait perkembangan program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan jumlah coverage di Kota Tangerang,” kata Dessy.

“Dan alhamdulillah, Bapak Walikota Tangerang sangat mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Dessy menyebutkan bahwa masih banyak masyarakat pekerja di Kota Tangerang yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di sektor UMKM dan pekerja bukan penerima upah atau informal termasuk juga masyarakat pekerja rentan atau miskin.

“Untuk itu, dengan adanya diskusi bersama Bapak Walikota Tangerang diharapkan kedepannya dapat mendorong beberapa stakeholders salah satunya perusahaan besar untuk memberikan kontribusi berupa perlindungan kepada pekerja rentan,” harap Dessy.

Sementara itu, Walikota Tangerang H. Sachrudin siap mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung dan akan mendorong perusahaan agar memberikan perlindungan kepada pekerja informal dan UMKM untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Untuk diketahui, bahwa BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.