JAKARTA – Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, serta peran yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya dalam kehidupan dan penghidupannya
Oleh karena itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang selalu memperhatikan dan mewadahi tentang hak penyandang disabilitas dalam kegiatan kehidupannya dalam masyarakat yang mempunyai kebutuhan khusus
Sukarno Ali, selaku Kepala Rutan Kelas I Cipinang, menunjukkan kepedulian dan tanggung jawabnya dengan tidak menutup mata terhadap kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
Dalam upayanya untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah, beliau aktif menginisiasi berbagai langkah strategis, termasuk menambah penyediaan jalur khusus dan fasilitas pendukung lainnya yang dirancang khusus untuk memudahkan akses dan mobilitas para penyandang disabilitas