Dalam rangka meningkatkan efektivitas tugas pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menggelar Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) secara nasional, Selasa (10/6). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirjen PAS, Drs. Mashudi dan diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia. Dari Rutan Kelas I Cipinang, Karutan Nugroho Dwi Wahyu Ananto mengikuti secara virtual dari RS Pengayoman, sementara pejabat struktural lainnya mengikuti di ruang rapat Rutan Cipinang.
Dalam arahannya, Drs. Mashudi menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta pelayanan publik yang humanis dan akuntabel. Ia juga menyoroti pelaksanaan prinsip Zero Halinar (bebas handphone, pungli, dan narkoba) sebagai indikator utama keberhasilan pengelolaan lapas dan rutan. Selain itu, pentingnya sinergi UPT Pemasyarakatan dengan Forkopimda menjadi perhatian utama demi mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Karutan Cipinang menegaskan komitmennya terhadap arahan Dirjen PAS. “Rutan Cipinang siap memperkuat integritas dan pelayanan yang humanis. Kami berkomitmen menjalankan prinsip Zero Halinar untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tegas Nugroho.