Rutan Cipinang Hadiri Workshop Proyeksi Pelaksanaan Pidana Sosial

Rutan Kelas I Cipinang mengikuti Workshop dan Launching Buku Proyeksi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Di Indonesia, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang bekerjasama dengan Reklasering Nederland dan Center for International Legal Cooperation (CILC), di Graha Bhakti Pemasyarakatan

Kegiatan workshop ini dihadiri langsung oleh Kepala Subseksi Bimgiat, Desman A. Prasetya yang mewakili Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra.

Peluncuran buku ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan pidana kerja sosial di Indonesia dengan pendekatan praktik terbaik dari pidana community services di Belanda.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto yang menerangkan bahwa pidana kerja sosial merupakan salah satu alternatif hukuman yang dapat diberikan kepada pelaku kejahatan, terutama bagi mereka yang melakukan kejahatan ringan.

Pidana kerja sosial juga dapat membantu pelaku kejahatan untuk memahami dampak dari perbuatannya, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk memulihkan diri dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.