Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Bagus Widya Putra, mewakili satuan kerja Rutan Cipinang mengikuti Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Antar Kementerian/Lembaga terkait isu overstay tahanan di Lapas dan Rutan. Rapat yang berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2025 ini mengangkat tema “Dampak, Tantangan, dan Strategi Penyelesaian Overstay Tahanan.”
Kegiatan dibuka langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan dari Kemenko Polhukam, serta dihadiri oleh pejabat dari 10 kementerian/lembaga terkait. Mereka membahas beragam isu yang selama ini menjadi hambatan dalam penanganan tahanan overstay, mulai dari tumpang tindih kewenangan hingga proses pemulangan yang memerlukan kerja sama internasional.
Berbagai materi disampaikan, termasuk data jumlah tahanan overstay, kendala lapangan, hingga strategi yang bisa ditempuh seperti percepatan deportasi, penguatan koordinasi antarinstansi, dan pembenahan regulasi. Diskusi berjalan dinamis, mencerminkan komitmen bersama dalam mencari jalan keluar yang efektif dan berkelanjutan.
Dengan mengikuti rapat ini, Rutan Cipinang menunjukkan dukungan aktif dalam upaya memperbaiki sistem pemasyarakatan. “Semoga hasil rapat ini bisa segera ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan yang konkret dan membantu lapas/rutan dalam mengelola tahanan overstay secara lebih baik,” ujar I Gusti Bagus Widya Putra.