Jakarta – Sebanyak 1315 Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali selaku Inspektur Upacara kepada 2 (dua) orang warga binan yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi pada HUT RI Ke-79.