Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, resmikan Dapur Sehat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang, Kamis (6/3). Peresmian ini turut dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Banten, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tangerang.
Dalam sambutannya, Dirjenpas mengapresiasi Lapas Perempuan Tangerang atas pencapaian ini dalam menyediakan makanan layak untuk Warga Binaan sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi negara. Selain itu, Dapur Sehat ini telah memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi yang diterbitkan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
“Dapur Sehat menjadi pemenuhan hak dasar bagi Warga Binaan dalam mendapatkan makanan dengan standar gizi yang baik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ujar Mashudi.
Lebih lanjut, Mashudi juga berharap melalui perbaikan sarana dan prasarana Dapur Sehat, khususnya dalam pengelolan bahan makanan, dapat meningkatkan derajat kesehatan Warga Binaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna, menambahkan Dapur Sehat merupakan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam meningkatkan kualitas makanan bagi Warga Binaan. “Melalui Dapur Sehat, kami memastikan makanan yang diberikan kepada Warga Binaan memenuhi standar yang ditetapkan sehingga mereka mendapatkan asupan yang layak dan sehat,” tegasnya.
Peresmian ini menjadi upaya untuk mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat, sejalan dengan implementasi Program Akselerasi Menteri Imipas serta Asta Cita Presiden RI dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Kegiatan dirangkaikan dengan buka puasa bersama Dirjenpas bersama Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang.