INDOSATUNEWS.COM – Pemerintah semakin serius menangani persoalan kelebihan penghuni (overcrowded) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Hal ini kembali ditegaskan dalam Rapat Kerja Bersama (RKB) Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), di Gedung Nusantara III, Senayan, Senin (6/6).
Tak hanya overcrowded, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan perbaikan infrastruktur di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan turut menjadi prioritas utama. Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat menyampaikan 17 prioritas Kemenkumham tahun 2023.
Terkait penanganan overcrowded, Menkumham mengusulkan revisi Undang-Undang Narkotika agar pengguna mendapatkan rehabilitasi.
“Overcrowded di Lapas/Rutan sudah jadi masalah klasik. Namun, kami tetap berusaha semaksimal mungkin dalam upaya penanganannya. Selain itu, masalah lain, seperti bangunan Lapas/Rutan yang sudah tua, kami akan segera renovasi kembali dan upayakan dengan meningkatkan profesionalisme pegawai,” ucap Yasonna.
Kemenkumham khususnya Pemasyarakatan turut mendukung program prioritas nasional di antaranya melalui penyusunan draf kurikulum pendidikan khusus bagi Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak; pengembangan program pemberdayaan masyarakat untuk pelaksanaan keadilan Restorative Justice bagi pelaku dewasa; piloting implementasi alternatif pemidanaan dan Restorative Justice bagi pelaku dewasa; penegakan hukum berkualitas berbasis Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi; penyelenggaraan penguatan program pengendalian penyakit menular; hingga sosialisasi modul dan pengisian aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan benda sitaan dan barang rampasan negara. (Dede).