PT KAI: Kami Memastikan Mem-Blacklist Penumpang yang Melakukan Pelecehan Seksual

Kereta Api
Kereta Api

INDOSATUNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan mem-blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual dalam perjalanan kereta api.

Hal itu menjadi tindak lanjut dari viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan penumpang laki-laki melakukan pelecehan seksual dengan meraba paha penumpang perempuan yang duduk disebelahnya pada Kereta Api (KA) Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir.

PT KAI juga mengambil langkah tegas untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual pada layanan perkerataapian.

Video viral itu diunggah oleh akun Twitter Selasarabu_ yang juga mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

Lewat postingannya, korban bernarasi bahwa pelaku melakukan aksinya tersebut dengan berulang, meski dirinya sudah melakukan teguran. Korban pun akhirnya melaporkan pada kondektur yang bertugas dan pindah kursi.

“Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari,” ujar EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022). (Dede).