Polres Cilegon Amankan Pria Cabul Berusia 40 Tahun

Polres Cilegon Amankan Pria Cabul Berusia 40 Tahun
Polres Cilegon Amankan Pria Cabul Berusia 40 Tahun

INDOSATUNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon mengamankan seorang pria berinisial MY (40), warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. MY diamankan setelah polisi mendapat laporan dari seorang ibu rumah tangga karena anaknya yang berusia 16 tahun bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) dijadikan pelampiasan nafsu bejadnya pelaku selama dua tahun terakhir.

Kasat Reskrim polres Cilegon AKP Muhamad Nandar mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki yang telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Terakhir, pelaku melakukan tindakan asusila pada korban pada hari hari Jumat 13 Mei 2022 sekira jam 23.00 WIB. Sementara, aksi pelaku terhitung dari tahun 2020.

Dari keterangan korban, Bunga awalnya berkenalan dengan pelaku MY lewat media sosial Facebook. Setelah dua bulan kemudian, pelaku dan korban saling bertukar nomor handphone. Selanjutnya pada bulan Juni 2020 pelaku meminta korban datang ke rumahnya hingga terjadi hubungan suami istri.

“Kemudian terjadilah hubungan intim antara bunga (16) dengan MY (40), kejadian tersebut berada di rumah pelaku,” kata AKP Muhamad Nandar, Selasa 28 Juni 2022.

Tidak sampai disitu, pelaku MY (40) melakukan hubungan intim di rumahnya sebanyak tiga kali di tahun 2020. Lalu, di bulan Mei 2022 sebanyak dua kali dan terakhir pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 ditempat yang sama.

Dikatakan juga, ibu korban sudah mengetahui hubungan tersebut dan sempat melarang kepada pelaku MY (40) untuk tidak mendekati putrinya, akan tetapi pelaku tetap saja melakukan hubungan terlarang itu dengan anak korban.

Karena kesal dengan kejadian ini, ibu korban melaporkan MY ke pihak kepolisian. “Ibu korban awalnya menanyakan kepada putrinya, tentang hubungan dengan MY sudah sejauh mana dan Bunga menjawab pada ibunya bahwa dirinya telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Dari situ ibu korban sangat terkejut dan menasehati putrinya untuk tidak bergaul dengan MY karena sudah memiliki keluarga,” ungkapnya. (Dede).