Polda Metro Jaya Kembali Mengagendakan Pemeriksaan Terhadap Roy Suryo Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya Kembali Mengagendakan Pemeriksaan Terhadap Roy Suryo Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya Kembali Mengagendakan Pemeriksaan Terhadap Roy Suryo Sebagai Tersangka

INDOSATUNEWS.COM – Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Rencananya, Roy Suryo dimintai keterangan lagi sebagai tersangka pada Kamis, 28 Juli 2022.

“Terkait dengan perkembangan penanganan kasus terhadap saudara Roy Suryo, bisa disampaikan pada tanggal 28 Juli yang akan datang atau lusa, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Subdit Siber Dirikrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Zulpan menjelaskan, pemanggilan terhadap eks politisi Partai Demokrat tersebut adalah panggilan lanjutan. Karena pada 22 Juli lalu pemeriksaan terhadapnya belum rampung. Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, karena saat itu Roy Suryo sakit sehingga pemeriksaan tak bisa dilanjutkan.

Sebelumnya diberitakan, eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suyro tidak ditahan polisi usai diperiksa sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo. Setelah hampir seharian diperiksa, Roy Suryo keluar dari Gedung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dirinya sempat memakai kursi roda usai pemeriksaan. Dia bahkan sampai dibopong dua orang masuk ke dalam mobil. Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengklaim kliennya perlu istirahat. (Red).