Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Triwulan II Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah, Picesco Andika Tulus, secara virtual, Jumat (13/06/2025). Rapat ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Agus Salim beserta seluruh jajaran pada Bagian Tata Usaha dan Umum.
Dalam arahannya, Picesco menyampaikan pentingnya evaluasi terhadap capaian kerja yang telah dilakukan, serta perbaikan terhadap aspek-aspek yang masih perlu penyempurnaan, mulai dari laporan kinerja, penyerapan anggaran, hingga pelaksanaan pelayanan kehumasan dan pengaduan publik.
“Beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama yaitu laporan kinerja dan penyerapan anggaran yang masih perlu disempurnakan. Saya harap masing-masing subbagian dapat melakukan perbaikan di triwulan berikutnya,” ungkap Picesco.
Ia juga menyoroti pentingnya laporan kehumasan, pemantapan sistem informasi pelayanan pengaduan, serta penguatan fungsi komunikasi media sebagai bagian dari citra pelayanan publik. Tak hanya itu, pembaruan data SKP dan dukungan lingkungan kerja seperti perbaikan sarana prasarana kantor juga turut menjadi bahan evaluasi bersama.
Picesco turut menyampaikan permintaan dan ajakan kepada seluruh jajaran untuk saling mendukung selama dirinya menjalankan tugas sebagai Plt. Kakanwil. Ia menekankan bahwa sinergi dan kebersamaan merupakan kunci untuk menjaga keberlanjutan dan reputasi positif Kanwil Kemenkum Banten.
“Saya hanya ingin membawa Kanwil ini tetap berjalan baik bersama tim. Saya mohon bantuannya. Bagaimana kita bisa mengantarkan Kanwil ini tetap unggul sampai hadirnya Kakanwil definitif nanti,” tuturnya.
Rapat ini juga menyinggung tindak lanjut atas kebutuhan ruang dan personel untuk menunjang rencana program strategis.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan menjadi momentum bagi seluruh unit kerja di bawah Bagian Tata Usaha dan Umum untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat akuntabilitas, dan mendorong pencapaian target kinerja secara optimal di semester berikutnya. (Humas Kemenkum Banten)