INDOSATUNEWS.COM – Plt Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten Rahadyanto, menjani Narasumber dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten. Sabtu (02/07/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Le Semar Hotel Kota Serang, Banten tersebut diikuti oleh Puluhan Wartawan yang menjadi peserta Uji Kompetensi, serta para penguji.
Dalam kesempatan Tersebut, Plt. Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten Rahadyanto mengungkapkan segala Tugas dan Fungsi di bidang pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham Banten.
“Di Kanwil Kemenkumham Banten, Kita memiliki 4 Divisi, diantaranya Divisi Pemasyarakatan, Divisi Imigrasi, Divisi Administrasi dan Divisi Hukum dan Ham,” ujarnya.
Rahadyanto menambahkan bahwa banyak sejauh ini Kanwil Kemenkumham Banten terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Karya karya warga binaan juga kita buatkan Hak Paten nya, misalnya Sepatu yang di produksi oleh Rutan Tangerang,” tandasnya.
Kepada para peserta, Plt. Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten Rahadyanto mengajak para wartawan untuk semangat dan harus menunjukan jiwa profesionalitasnya sebagai penyalur informasi kepada masyarakat.
“Tentunya UKW ini sangat luar biasa, ini menjadi standar seorang jurnalistik. Mereka harus profesional dan paham kode etik jurnalistik,” tegasnya. (Dede).