INDOSATUNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (15/6/2022).
Al Muktabar mengatakan didalam Pemerintah Daerah terdapat suatu instrumen yang saling melengkapi dalam percepatan pembangunan daerah, diantaranya terdapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Kita buktikan itu satu diantara anggota Forkopimda adalah Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang hadir bersama kita, dengan satu hal yang telah beliau paparkan tadi komprehensif dalam segala aspek kehidupan kita yang tentu dalam di bidang hukum,” ungkap Al Muktabar.
Selanjutnya, beberapa hal yang telah disampaikan oleh Kajati Banten merupakan bagian dari langkah bersama untuk dapat melaksanakan sesuatu hal yang menjadi harapan masyarakat.
“Bahwa dalam rangka itu maka targetnya dari eksekutif adalah good goverment dan clean goverment, sedangkan pada DPRD sebagai legislasi, budgeting dan pengawasan. Dimana semua hal itu dimaksudkan untuk masyarakat Banten,” katanya.
Ia juga menilai pakta integritas tersebut merupakan dasar untuk menuju jalan kebaikan khususnya dalam penyelenggaraan pembangunan daerah di Provinsi Banten.
“Tentu dari pakta integritas itu karena didalam terkandung komitmen-komitmen, kita harap komitmen itu dijalankan dan dijaga bersama. Maka segala hal yang harus kita upayakan demi kepentingan rakyat kita akan bahu membahu untuk menjalankannya,” jelasnya. (Dede).