Bandung, 17 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat mengikuti Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pembinaan Hukum yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br Pandia. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta dalam menjalankan tugas dan fungsi di wilayah agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan substansi hukum serta dinamika proses bisnis pelayanan hukum.
Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini berlangsung selama enam hari dengan total 26 jam pelajaran. Pembelajaran dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dan aplikasi E-learning, mencakup diskusi kelas, diskusi kelompok, serta penyusunan rencana aksi. Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah dengan Unit Kerja Eselon I, sekaligus meningkatkan kapasitas analisis terhadap kebijakan hukum di daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Gusti Ayu Suwardani, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Program ini selaras dengan visi nasional Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 serta mendukung Asta Cita keempat tentang penguatan sumber daya manusia dan Asta Cita ketujuh mengenai reformasi hukum. Selain itu, Gusti Ayu juga menyoroti peran Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum melalui program studi Hukum Terapan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga ahli hukum di berbagai institusi.
Gusti Ayu mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan penuh semangat dan berpartisipasi aktif dalam setiap sesi diskusi. Ia menekankan bahwa ilmu yang diperoleh harus diimplementasikan dalam tugas sehari-hari guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, berpesan kepada seluruh Kepala Divisi untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat terserap dan diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas di daerah. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kualitas pelayanan hukum di Kantor Wilayah Kemenkum Jabar semakin meningkat dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.