Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta terus memperkuat sinergi dengan dunia akademik dalam mendukung perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Komitmen ini diwujudkan melalui pertemuan dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Iblam dalam rangka pembentukan Sentra HKI, bertempat di Ruang Ismael Saleh, (05/03/2025). Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Romi Yudianto, hadir langsung dalam pertemuan ini, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Andi Yulia Hertaty, serta jajaran STIH Iblam.
Romi Yudianto menekankan pentingnya peran HKI di lingkungan akademik. “Kami mengapresiasi kolaborasi dengan STIH Iblam. Ini menandakan kesadaran akan pentingnya HKI di kalangan mahasiswa dan dosen. Kami siap memfasilitasi pencatatan HKI serta memberikan penyuluhan hukum agar kolaborasi ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Romi dalam sambutannya.
Senada dengan itu, Andi Yulia Hertaty menambahkan bahwa dalam waktu dekat, dokumen kerja sama akan segera diselesaikan. “Kehadiran Bapak dan Ibu Perwakilan STIH Iblam menjadi bukti Sentra KI diperlukan dalam dunia akademik,” jelasnya.
Wakil Ketua I STIH Iblam, Dr. Marjan Miharja, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa Sentra KI diperlukan dalam pelindungan karya jurnal dan tesis. “Semoga kerjasama ini dapat menghasilkan SDM yang berkualitas dari karya-karya yang dihasilkan.” Jelasnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya HKI serta mendorong terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas melalui karya-karya inovatif.