Perkuat Regulasi Pendidikan, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Pleno Pengharmonisasian Raperda

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar Pleno Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada Selasa (11/03/2025) di Aula Kantor Wilayah. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Romi Yudianto ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun dapat selaras dengan peraturan di atasnya serta dapat diterapkan secara efektif dan efisien.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan harapannya agar penyusunan Raperda ini tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Ia juga menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam implementasi Raperda tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata serta keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Romi Yudianto, menegaskan bahwa tujuan utama dari Raperda ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta memfasilitasi layanan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa proses penyusunan telah melalui tahapan yang sistematis agar hasilnya dapat lebih cepat, jelas, dan pasti.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, serta jajaran Biro Hukum dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dapat segera disahkan dan diimplementasikan guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayah DKI Jakarta.