INDOSATUNEWS.COM – Lapas Kelas IIA Mataram Kanwil Kemenkumham NTB terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga binaan, termasuk kebutuhan dasar yang diperlukan WBP di dalam Lapas. Hal ini dibuktikan Lapas Mataram dengan melakukan pembagian perlengkapan mandi secara berkala bagi WBP, Rabu (29/6).
Adapun perlengkapan mandi yang diterima WBP berupa sabun mandi, detergen, dan pasta gigi serta alas tidur berupa matras. Perlengkapan tersebut dibagikan secara berkala dan diserahkan Kalapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar melalui Kepala Sub Seksi Bimkemaswat, Juwitanto bersama jajarannya kepada perwakilan masing masing kamar WBP.
“Dengan adanya pembagiaan alat mandi secara berkala, diharapkan setiap WBP tidak berbagi alat mandi yang bisa menimbulkan penularan berbagai penyakit, serta hari ini kami distribusikan alas tidur (matras),” terang pria dengan sapaan akrab Tanto tersebut.
Tanto menambahkan pembagian alat mandi merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP dimana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi. Pembagian ini dinilai sangat penting dan diperlukan WBP, terutama untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mereka .
Tak hanya itu, Lapas Mataram juga tetap menjaga kebersihan kamar dan lingkungan, menyediakan air bersih yang cukup, serta menyediakan poliklinik dan petugasnya untuk melayani kesehatan penghuni. (Red/Dede)