Rabu tanggal 07 Mei 2025, telah dilakukan pengambilan Barang Bukti berupa sepeda motor (R2) sebanyak 1 unit oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang, dalam hal ini oleh sipemilik motor. Barang bukti tersebut berada di Rupbasan Serang
Pengambilan Barang Bukti di Rupbasan Serang Berjalan Lancar Sesuai Aturan
