INDOSATUNEWS.COM– Terduga Pelaku pembuangan bayi perempuan di Kampung Kinto, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, telah diamankan polisi. Senin (4/7/2022)
Pelaku merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diduga orangtua bayi.
Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan jika penyidik telah berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga ibu kandung bayi yang ditemukan di semak-semak pada Jumat 1 Juli 2022 petang.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang digegerkan dengan adanya penemuan bayi berjenis kelamin perempuan pada Jumat (1/7/2022). Bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh warga sekira pukul 16.35 WIB.
Diduga bayi itu baru dilahirkan beberapa jam sebelum ditinggalkan di lokasi kejadian perkara. Ketika ditemukan masih terdapat ari-ari pada tubuh bayi itu.
Dikutip dari Fesbukbanten, Bayi perempuan itu ditemukan dalam kondisi sehat dan langsung dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan tindakan medis. (Net).