Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Notaris Pengganti pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Romli. Dalam acara ini, Elvira Meilariny resmi diangkat sebagai Notaris Pengganti menggantikan Notaris Erny Kencanawati yang sedang berhalangan menjalankan tugasnya. Pelantikan ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br Pandia, dengan disaksikan oleh para pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar.
Turut hadir sebagai saksi dalam kegiatan ini Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Archie Tigor Mangunsong, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Ave Maria Sihombing. Proses pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya posisi notaris pengganti dalam menjaga kesinambungan pelayanan hukum di masyarakat.
Dalam sambutannya, Kadiv Yankum Hemawati Br Pandia menyampaikan apresiasi dan harapan kepada Elvira Meilariny. Ia menekankan bahwa notaris pengganti memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik serta menjamin pelayanan yang profesional dan akuntabel selama notaris definitif berhalangan. “Saya berharap Ibu Elvira dapat melaksanakan tugas dengan integritas tinggi dan senantiasa memegang teguh etika profesi,” ujarnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jabar dalam memastikan ketersediaan layanan kenotariatan yang tidak terputus. Dengan dilantiknya notaris pengganti, masyarakat tetap dapat mengakses layanan hukum secara optimal meskipun notaris utama tidak bisa menjalankan tugasnya untuk sementara waktu.