TANGERANG, Indosatunews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone menyerahkan santunan kematian sebesar Rp. 42 juta kepada ahli waris Almarhum Tani peserta aktif BPJamsostek yang telah meninggal dunia. Jumat, (06/09).
Diketahui bahwa Almarhum Tani selaku tenaga bongkar muat di Pasar Induk Jatiuwung Kota Tangerang. Ia merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak setahun lalu.
Adapun penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, A. Fauzan dan didampingi oleh Mayor Abdul Gani selaku Kepala Keamanan dan Bongkar Muat Pasar Induk Jatiuwung kepada Iyoh yang merupakan istri ahli waris Almarhum Tani.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, A. Fauzan mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJamsostek.
“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Fauzan.
“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambah Fauzan.
Fauzan berharap, santunan tersebut dapat memberikan dukungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Lebih lanjut, Fauzan menegaskan, santunan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan komprehensif kepada peserta.
“Pemberian santunan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang kehilangan tulang punggung ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Iyoh mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengaku santunan tersebut sangat bermanfaat bagi keluarganya. “Terimakasih saya ucapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya Cabang Tangerang Cimone. Santunan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ucap istri Almarhum Tani tersebut.