Karawang – Kapala Kantor Kemenkumham Wilayah Jawa Barat Andika Prasetya memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi serta Penguatan Zona Integritas dalam rangka Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang Jum’at 23 Februari 2024 .
ChristoToar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang menyambut pula menerangkan
tujuan dari dilaksanakannya kegiatan hari ini ” Kakanwil memberikan bekal kepada seluruh pegawai serta menjelaskan terkait dengan target apa yang akan dicapai oleh Lapas Karawang pada tahun 2024 ” Terang Kalapas.
Kegiatan Penguatan tusi petugas pemasyarakatan ini dilaksanakan guna pembekalan bagi seluruh petugas Lembaga pemasyarakatan kelas II A Karawang dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, Selain itu kegiatan ini dilakukan sejalan menuju Lembaga pemasyarakatan kelas II A Karawang dalam meraih predikat WBK pada tahun 2024, Lapas Karawang berkomitmen untuk mengikuti peraihan predikat WBK, ” besar harapan saya agar lapas karawang dapat lolos pada penilaian internal ( TPI ) pada tahun ini, maka dari itu diharapkan partisipasi dan kerjasama dari seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan berkualitas bagi masyarakat serta menunjukkan kinerja yang baik sehingga tujuan lapas karawang meraih predikat WBK dapat tercapai”. Pungkas Christo Toar .
Andika selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyampaikan penguatan kepada seluruh pegawai yang dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas Karawang terkait dengan Tugas dan Fungsi Pegawai.
“Perlu kita ketahui bersama bahwasannya kita memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional (SOP) yang berlaku , Hindari perilaku Kontraproduktif atau perilaku – perilaku yang menyimpang seperti terlibat dengan peredaran narkoba baik sebagai pengguna ataupun pengedar, apabila ada pegawai yang terlibat maka akan dikenai sanksi pemecatan dan pemrosesan secara hukum, selain itu Terapkan standar prestasi bagi semua bidang ataupun seksi yang ada pada Lembaga pemasyarakatan kelas II A karawang sehingga apa yang menjadi tujuan organisasi dapat tercapai ” Andika Prasetya menyampaikan penguatan terkait dengan Penguatan Zona Integritas dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
“Lakukanlah perubahan – perubahan menuju kearah yang lebih baik, pikirkan dengan baik segala sesuatu yang dapat dilakukan dalam upaya meningkatkan perkembangan dengan berbagai macam inovasi, tak kalah penting dari itu diperlukannya partisipasi dan kerjasama dari seluruh pegawai bukan hanya pejabat struktural ataupun pegawai yang termasuk kedalam anggota pokja dalam mencapai predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK)” Tambahnya.
Setelah memberikan Penguatan terkait dengan Tugas dan Fungsi serta Penguatan Zona Integritas dalam rangka Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memberikan dukungan kepada Lapas Karawang yang akan mengikuti Konstelasi dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), kegiatan inipun berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.