INDOSATUNEWS.COM – Setelah melakukan masa perkenalan pada ajang pameran otomotif IIMS Hybrid 2022 pada April lalu, paten desain skuter listrik Yamaha E01 ternyata juga sudah terdaftar di @Kemenkumhamri. Adapun, berdasarkan pada informasi yang tertera disebutkan bahwa model tersebut memiliki kegunaan sebagai alat transportasi yang berupa sepeda motor listrik. Sementara Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha (Yamaha Motor Co., Ltd.) yang beralamat di Iwata, Jepang merupakan pemilik hak paten tersebut.
Menurut Manager Public Relations, YRA & Community, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (@yamahaindonesia) Antonius Widiantoro, pendaftaran sebuah atau suatu paten desain produk tidak selalu berarti akan dipasarkan. Lebih lanjut, Anton menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap dengan rencana yang sudah dibeberkan Yamaha beberapa waktu lalu terkait proyek Proof of Concept (POC) untuk E01 di Indonesia.
Dikutip dari Kumparan, Menyoal spesifikasinya, sepeda motor listrik Yamaha E01 disebut setara dengan motor skutik konvensional berkapasitas mesin 125 cc, dengan mengusung konsep ‘A Human Centric Juxtaposed Design’ menjadikan tampilannya mirip dengan salah satu motor skutik keluarga Maxi Yamaha, Nmax. Secara dimensi, skuter listrik ini memiliki panjang 1.930 mm, lebar 810 mm, dan tinggi 1.190 mm, posisi duduk dikatakan menyerupai Nmax dengan tinggi jok 755 mm. (Dede).