News  

Pada Peringatan May Day 2025, BPJS Ketenagakerjaan Serang Serahkan Santunan JKK Meninggal Hingga Ratusan Juta

SERANG, Indosatunews.com – Pada peringatan May Day 2025 di Kabupaten Serang, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang serahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada empat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Keempat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal tersebut ialah Almarhum Ismail, Arban, Ari Suhardi dan M. Yusup.

Diketahui, Almarhum Ismail merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ia bekerja sebagai supir mitra dan meninggal akibat kecelakaan kerja. Ia mendapatkan santunan sebesar Rp. 309.983.720, dengan rincian santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Rp. 187.600.000, santunan Hari Tua (JHT) Rp. 1.383.720, Beasiswa anak pertama (maks) Rp. 36.000.000 dan Beasiswa anak kedua (maks) Rp. 84.000.000.

Sedangkan Almarhum Arban merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai pedagang bakso keliling. Ia meninggal dunia pada saat bekerja, sehingga ia mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal sebesar Rp. 70.000.0000.

Selanjutnya Ari Suhardi, ia juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di Trimitra Mebelindo. Ia mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal sebesar Rp. 334.874.800. Dengan rincian, Santunan JKK Meninggal Rp. 240.922.960, Santunan JHT Rp. 2.973.140, Santunan JP (lumpsum) Rp. 5.478.700 dan Beasiswa 1 orang anak (maks) Rp. 85.500.000.

Terakhir, M. Yusup yang juga sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan bekerja di Arima Sinar Abadi Unit RS Citra Raya Cikupa. Ia mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal sebesar Rp. 305.564.540. Dengan rincian, Santunan JKK Meninggal Rp. 239.329.030, Santunan JHT Rp. 3.235.510 dan Beasiswa 1 orang anak (maks) Rp. 63.000.000.

Adapun santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi kepada keempat ahli waris tersebut pada saat acara May Day 2025 di Lapangan Aerbaguna Bahbul, Kabupaten Serang. Kamis, 01 Mei 2025.

Saat ditemui, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJamsostek.

“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Uus.

“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak para almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambah Uus.

Lebih lanjut, Uus menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat memberikan manfaat bagi seluruh pekerja Indonesia. Apalagi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Uus.

“Apalagi, melalui program jaminan sosial BPJamsostek ini semua pekerja, baik pekerja formal maupun informal seperti pedagang, nelayan, guru honorer, pengurus RT/RW, pengurus masjid dan lainnya bisa menjadi peserta BPJamsostek,” tutup Uus.

Hal senada juga dikatakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Ia berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Saya juga mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga seluruh keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran,” kata Tatu.

“Dan saya berharap kepada ahli waris yang mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini agar dapat mempergunakannya dengan baik, kalo bisa dikembangkan untuk usaha,” harap Tatu.