Cilegon – Organisasi Kemasyarakatan KKPMP (Kesatuan Komando Pembela Merah Putih) mengungkapkan kekhawatiran atas aktivitas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di salah satu lapak yang berlokasi di Cikuasa Atas, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Bangunan berbetuk Lapak terpagar seng tersebut sebelumnya telah ditindak oleh pihak TNI dan Korem Serang, namun kini diduga kembali beroperasi. Hal ini disampaikan oleh Hadi, Wakil Presiden KKPMP, dalam kegiatan monitoring sosial yang dilakukan malam hari ini jam 22:43 Senin (21/04/25)
Salah satu perwakilan KKPMP yang turun langsung ke lokasi menyampaikan bahwa saat mereka tiba, terlihat aktivitas mencurigakan di lapak tersebut. Saat dimintai keterangan, seorang pekerja mengaku hanya menjalankan perintah dan tidak mengetahui apa pun terkait operasional lapak.
“Ketika kami datang untuk melakukan kontrol sosial, tiba-tiba muncul seseorang yang saya kenali bernama Suhemi. Ia langsung marah-marah, menantang, bahkan menyuruh kami menutup lapak jika berani. Sikap tersebut sangat tidak pantas,” ujar perwakilan KKPMP.
Lebih lanjut, KKPMP menduga bahwa Shm merupakan bagian dari kelompok bayaran yang menjaga aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Selain itu, disebut pula nama Ibu Hst sebagai sosok yang diduga menjadi aktor di balik praktik mafia solar yang beroperasi di tempat itu.
“Kami sangat menyayangkan adanya intimidasi terhadap kami saat menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami memang bukan aparat penegak hukum, tetapi kami memiliki hak untuk menyuarakan dugaan pelanggaran yang kami temukan. Kami mendesak pihak kepolisian dan instansi berwenang agar bertindak tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk praktik pengoplosan dan distribusi ilegal solar,” tegasnya.
KKPMP juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan memantau aktivitas ilegal serupa. Mereka meminta agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan agar para mafia solar tidak lagi beroperasi secara leluasa.
Red