Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjelaskan terkait dengan jumlah Warga Binaan yang mendapatkan remisi tersebut “Pada momen HUT Kemerdekaan Ke-79 RI tahun ini, sebanyak 1.255 orang Warga Binaan Lapas Cibinong mendapatkan Remisi Umum (RU) dan diantaranya sebanyak 14 orang dinyatakan langsung bebas pada hari ini”, ucapnya
Rincian remisi yang didapat oleh Warga Binaan Lapas Cibinong yaitu RU I sebanyak 1.228 orang, RU II (Langsung Bebas) sebanyak 14 orang, dan RU II (Menjalani Sub Denda) sebanyak 13 orang dengan rincian yaitu Remisi 6 bulan diberikan kepada 29 orang Warga Binaan, remisi 5 bulan 178 orang, remisi 4 bulan 216 orang, remisi 3 bulab 374 orang, remisi 2 bulan 284 orang dan remisi 1 bilan 174 orang.
Wisnu mengatakan seluruh Warga Binaan tersebut dipastikan telah memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan remisi. Diantaranya aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.
“Tak hanya itu, mereka juga berkelakuan baik selama didalam Lapas dan sudah menjalani pidana minimal enam yang bulan dihitung sejak tanggal penahanan dan selamat kepada para narapidana yang menerima remisi dan mengingatkan mereka untuk terus berprilaku baik serta mengikuti seluruh tahapan dan program pembinaan dengan serius,” pungkasnya.