INDOSATUNEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bukan kasus kriminal biasa.
Sehingga, kata Mahfud, butuh kesabaran lebih dalam menunggu terungkapnya kasus baku tembak yang melibatkan dua ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko hierarkial, ada juga psiko politisnya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022).
“Sehingga kita semua harus sabar, tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan untuk sudah bagus,” sambungnya.
Kemajuan tersebut, kata Mahfud, berupa tindak tegas Kapolri dalam menangani kasus ini. Yakni dengan pembuatan tim khusus, penonaktifan Kadiv Propam hingga autopsi ulang.
“Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 11. Tiga hari kan. Orang ribut ini ga wajar. Lalu kapolri responsif, dia lalu bentuk timsus. Rakyat tidak puas lagi itu harus dinonaktifkan, kalau dia masih aktif di situ nanti penyelidikannya bisa ga objektif, bisa terpengaruh. Oke dinonaktifkan Sambo Kadiv Propam. Pokoknya ada 3. Itu dia nonaktifkan kan sudah responsif kapolri,” katanya. (Red).